
Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Dapil VI, Adi Tiya Wijaya. (Foto: Ist)
TANGERANG, KLIKBANTEN.ID – DPRD Kabupaten Tangerang tengah gencar melakukan sosialisasi sekaligus menjaring aspirasi masyarakat dalam rangka memperkuat dasar pembentukan wilayah administratif baru di daerahnya, khususnya rencana pemekaran Tangerang Tengah, Senin (19/5/2025).
Inisiatif pembentukan wilayah baru ini melahirkan sebuah badan khusus, yakni Badan Pembentukan Pemekaran Kota Tangerang Tengah (BPPKTT). Badan ini terbentuk hasil diskusi intensif antara anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Daerah Pemilihan (Dapil) V dan VI bersama tokoh masyarakat setempat.
Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Dapil VI, Adi Tiya Wijaya, mengatakan BPPKTT berfungsi sebagai wadah koordinasi dan perumusan langkah strategis terkait pemekaran wilayah tersebut.
Adi Tiya berujar, sejak tahun 2023, DPRD Kabupaten Tangerang telah mendorong agar kajian mendalam dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang guna mengkaji aspek teknis dan administratif pemekaran.
Tahun 2024, DPRD juga mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten Tangerang mengalokasikan anggaran khusus untuk menunjang kegiatan kajian ini.
Meski target awal menyelesaikan kajian pada tahun 2024, proses tersebut sempat tertunda akibat pelaksanaan Pemilu dan Pilkada, sehingga kajian baru dapat dilaksanakan tahun 2025.
Adi Tiya menyatakan, bahwa diskusi mengenai pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tangerang Tengah telah rutin dilakukan, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Meski sempat terhenti akibat pergantian anggota DPRD pada Agustus 2024, pihaknya kini kembali mengaktifkan dialog serta keterlibatan anggota baru dalam pembahasan.
“Aspirasi dan pembahasan DOB Tangerang Tengah sudah sering kami sampaikan di berbagai forum DPRD. Pergantian anggota sempat menghentikan momentum, namun kami terus menggalang kembali dukungan dan partisipasi para wakil rakyat,” ujar Adit.
Saat ini, DPRD tengah menanti hasil kajian dari Bappeda Kabupaten Tangerang. Jika kajian rampung, katanya, DPRD berencana segera mengusulkan agar pembentukan DOB Tangerang Tengah dan juga Tangerang Utara dapat memasuki tahap pembahasan resmi di lembaga legislatif.
Tidak hanya DPRD, dukungan kuat juga datang dari tingkat desa, khususnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan para kepala desa di wilayah Curug, Legok, Kelapa Dua, Pagedangan, dan Cisauk. Mereka menyatakan kesiapannya untuk mendukung proses pemekaran secara swadaya dan gotong-royong.
“Dukungan masyarakat sangat besar, bahkan mereka secara gotong-royong membiayai kegiatan BPPKTT. Ini membuktikan keseriusan masyarakat Tangerang Tengah untuk memperjuangkan pemekaran daerahnya,” jelas Adit.
Meskipun dukungan masyarakat dan DPRD sudah menguat, Adit menegaskan bahwa proses ini kini menunggu political will dari Pemerintah Kabupaten Tangerang agar pemekaran wilayah dapat segera direalisasikan.
“Sekarang tinggal menunggu komitmen dan dukungan yang kuat dari Pemkab Tangerang agar rencana pemekaran ini bisa segera diwujudkan,” tutupnya.
(bas/red)