Komisi I DPRD Gelar Hearing Terkait Dugaan Penggunaan Lahan Fasos-Fasum

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Junadi bersama anggota Komisoi I lainnya. (Foto: Ist)

TANGERANG, KLIKBANTEN.ID – Komisi I DPRD Kota Tangerang menindaklanjuti adanya aduan masyarakat dengan menggelar hearing atau rapat dengar pendapat terkait lahan waralaba yang berlokasi di Jalan Beringin Raya, KM 1 RT. 003/08 Nusa Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Hearing yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah, Gedung DPRD Kota Tangerang, pada Rabu (21/5/2025) lalu, tersebut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Junadi, pihak lembaga swadaya masyarakat, dan pihak pemilik waralaba.

“Hari ini kita atas aduan daripada Lembaga Aliansi Indonesia Provinsi Banten terkait dengan atas dugaan di tempat itu Indomaret menggunakan tanah fasos fasum,” ujar Junadi Ketua Komisi I.

Adanya hearing ini berawal saat DPRD Kota Tangerang menerima aduan dari DPD BPAN Lembaga Aliansi Indonesia Provinsi Banten terkait pendirian warlaba di kawasan Karawaci, yang diduga menempati lahan terbuka hijau.

“Tadi penjelasan dari pak lurah menyatakan bahwa itu bukan tanah fasos fasum, kemudian dari aset juga itu bukan, dari Indomaret juga menyatakan dianya kontrak jadi dilihat sejarahnya dari ini bahwa semua juga tidak bisa menjawab,” ungkap Junadi.

Politikus Partai Gerindra ini menuturkan, bahwa dalam hearing juga ada masukan dari pihak yang mengaku sebagai perwakilan pemilik lahan, yang menyatakan lahan tersebut sudah ada pemiliknya.

(ril/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *