
Puluhan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang Kantor Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten. (Foto: Ist)
SERANG, KLIKBANTEN.ID – Himpunan Mahasiswa Islam Badan Koordinasi Banten bersama Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah Provinsi Banten melakukan aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang Kantor Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Rabu (18/6/2025).
Demo dilakukan terkait pernyataan kontroversial Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Banten, Lukman, yang menyatakan bahwa masyarakat Kota Tangerang ‘kampungan’, pada Senin (18/6/2025) lalu.
Ketua Badko Banten, Ahmad Izat Jazuli mengatakan perilaku tersebut dinilai memiliki konsekuensi sosial, moral, etik bahkan yuridis yang serius dan harus dipertanggungjawabkan secara profesional.
“Sebagai pimpinan OPD seharusnya Lukman (Kadisdikbud) turut menjaga integritas dan reputasi instansi, memberikan teladan yang baik dan menjaga kehormatan jabatan serta menjunjung martabat rakyat sebab pejabat publik adalah pelayan rakyat,” ujar Izat.
Izat menyampaikan aksi hari ini adalah bentuk kemarahan dan kekecewaan masyarakat atas perilaku Plh Kadisdikbud Provinsi Banten.
“Jangan sampai karena tidak ada pertanggungjawbaan profesional dan jabatan masyarakat semakin marah dan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” katanya.
Di sisi lain, Novriadi, Kabid Politik dan Kebijakn Publik IMM Provinsi Banten mengatakan bahwasnya SPMB 2025 yang paling kacau, dan berantakan.
Karena di dalam juknis SPMB 2025 secara tertutup, yang di mana tidak sesuai dengan Keputusan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan tidak sesuai dengan amanat UUD 1945.
Karena tidak mencerminkan nilai-nilai tranparansi dan akuntabilitas.
Izat menegaskan pihaknya bakal melaporkan Plh Kadisdikbud Provinsi Banten tersebut ke Polda Banten serta KASN sebagai bentuk tindaklanjut aksi hari ini.
“Sebab kami menduga adanya unsur SARA dalam statmen tersebut. Juga adanya dugaan pelanggaran hukum pada UU ITE,” katanya.
Kemarahan massa aksi pun kian terus tersulut lantaran Plh Kadisdikbud Provinsi Banten enggan menemui massa aksi.
Sementara, di sejumlah platform media sosial TikTok, Plh Kadisdikbud Banten Lukman memberikan klarifikasi terkait persoalan tersebut.
Menurutnya persoalan itu muncul saat ada pertanyaan dari salah satu wartawan yang mempertanyakan soal banyaknya antrean warga Kota Tangerang di Disdukcapil setempat untuk melakukan legalisir KK maupun akte kelahiran guna kebutuhan SPMB tahun 2025.
Menurutnya terdapat bahasa yang ia sampaikan bahwa yang melakukan legalisir KK atau akte kelahiran itu misalnya seperti di daerah perkampungan.
“Nah dipelintirlah itu sama wartawan. Karena sedikitpun saya tidak menyebut kata-kata yang wartawan itu sampaikan (kampungan,red),” ujar Lukman memberikan klarifikasi.
(put/red)