
Suasana ricuh usai sidang kasus dugaan pemalsuan dokumen surat tanah dengan terdakwa Charli Chandra. (Foto: Ist)
TANGERANG, KLIKBANTEN.ID – Sidang perkara terdakwa Charli Chandra dalam kasus pemalsuan dokumen surat tanah yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang hari ini berakhir dengan suasana ricuh.
Meskipun sidang resmi ditunda dan akan dilanjutkan pada tahap pembuktian pada 2 Juli 2025, tim pengacara terdakwa tampak emosional dan berteriak di ruang sidang usai putusan sela dibacakan.
Majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan ke agenda pembuktian, di mana penuntut umum berencana menghadirkan sekitar tujuh saksi.
Penundaan ini dilakukan dengan alasan keamanan, mengingat adanya kegiatan institusi keamanan pada tanggal 1 Juli mendatang yang berpotensi mengganggu jalannya persidangan.
“Majelis tidak membatasi jumlah saksi yang akan dihadirkan. Jika dari tujuh saksi yang direncanakan, hanya dua yang bisa hadir, persidangan tetap dilanjutkan dengan saksi yang ada. Koordinasi terkait urutan pemeriksaan saksi juga dipersilakan agar proses berjalan efisien,” tegas majelis hakim.
Ketua Majelis Hakim dalam keterangannya menyatakan, proses pembuktian akan dijalankan secara maksimal oleh penuntut umum maupun penasihat hukum, serta memperhatikan waktu yang diperbolehkan oleh KUHP mengingat terdakwa masih berstatus tahanan.
Namun, keputusan tersebut memicu reaksi keras dari pihak terdakwa dan pengacaranya. Setelah putusan sela diumumkan, pengacara Charli Chandra terlihat berteriak dan mengungkapkan ketidakpuasan atas keputusan penundaan sidang tersebut.
Suasana menjadi tegang sebelum akhirnya hakim meminta semua pihak menjaga ketertiban demi kelancaran proses persidangan.
Majelis hakim juga menginformasikan kemungkinan pelaksanaan sidang dua kali dalam seminggu, yakni setiap hari Rabu dan Jumat, agar tahapan pembuktian dapat segera selesai dan persidangan berjalan efektif serta efisien.
Seluruh pihak diingatkan untuk mematuhi aturan persidangan, menjaga kedisiplinan, serta menegakkan keadilan dengan cara yang bermartabat. Sidang akan kembali digelar pada Rabu, 2 Juli 2025 dengan agenda pemeriksaan saksi dari penuntut umum.
(bas/red)