
Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Apanudin. (Foto: Dok/KlikBanten.id)
TANGERANG, KLIKBANTEN.ID – Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Apanudin mendesak PT Oligo bersama Pemkot Tangerang untuk merealisasikan kerjasama yang telah dituangkan dalam MoU guna menangani persoalan sampah di Kota Tangerang.
”Agar penanganan sampah di Kota Tangerang ini bisa dituntaskan, sampah sudah overload. Mereka MoU dari tahun 2022 sampai sekarang gak ada geraknya,” kata Apanudin, Selasa (5/8/2025).
Jalu, sapaan akrab Apanudin, menyampaikan, dalam perjanjian tersebut ada permasalahan yakni terkait tipping fee yang bisa membebani APBD Kota Tangerang.
Menurut politisi partai Gerindra ini, untuk menggali potensi-potensi pendapatan saja Kota Tangerang sangat kewalahan. Sehingga akan berdampak kepada masyarakat.
”Nah hal-hal seperti itu (PSEL) harus dituntaskan. Apakah ini berjalan atau tidak, kalau memang tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak yah harus dilihat juga di perjanjian MoU itu,” ujar dia.
Lebih lanjut Jalu meminta Pemkot Tangerang untuk segera mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan agar permasalahan sampah yang semakin hari semakin banyak (overload) bisa segera diselesaikan.
Di satu sisi, Jalu juga mengaku di Kota Tangerang dalam menangani persoalan sampah kurang maksimal. Banyak kendala, banyak faktor.
”Maka untuk itu, kami juga Komisi IV DPRD Kota Tangerang berharap, kalau memang ini (PSEL) sudah ada keputusan yang pasti, sehingga pemerintah bisa mengambil langkah-langkah lebih lanjut,” ujarnya lagi.
Pemkot Tangerang pada tahun 2022 melakukan MoU Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) dengan PT Oligo Infra Swarna Nusantara dengan nilai investasi sekitar Rp2,58 triliun.
Namun demikian, hingga tahun 2025 ini tidak kelihatan realisasinya. Jalu mengatakan memang benar sampai saat ini tidak ada langkah-langkah konkretnya.
”PT Oligo ini katanya akan membangun tempat pengepakan atau packaging berupa RDF di TPA Rawakucing, lalu membuat pembangkitnya di daerah Jatiuwung, kan langkah-langkah ini tidak ada sama sekali,” sesal dia.
”Kalau katanya ini (PSEL) jalan, ya kita lihat sama-sama tidak ada action-nya koq. Bisa dikategorikan tidak jalan,” ucapnya saat ditanya jalan tidak proyek PSEL ini.
Kendati begitu, ia mengingatkan kepada para pengambil kebijakan termasuk DPRD agar tidak gegabah dalam mengambil keputusan.
”Keputusan-keputusan yang diambil oleh pemerintah secara politis jangan sampai berdampak secara hukum,” tegas Jalu.
Oleh karena itu, pihaknya Komisi IV berharap kepada Pemkot Tangerang yang digawangi oleh Walikota Sachrudin untuk segera membuat langkah-langkah konkret. Terlebih, kata dia, saat ini pemerintah pusat juga tengah konsen menangani persoalan sampah.
”Pemerintah pusat dengan BRIN-nya dan lain sebagainya, ini mungkin bisa di kaji ulang. Pemerintah bisa melakukan intervensi agar persoalan sampah di Kota Tangerang yang sudah kredit overload bisa diatasi,” Jalu mengakhiri.
(put/red)