
TANGERANG, KLIKBANTEN.ID — Nasib puluhan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pusat Pemerintah Kabupaten (Puspemkab) Tangerang kini tengah menghadapi ujian setelah dilarang berjualan di area tersebut, Rabu (24/9/2025).
Para pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pemda Tigaraksa menyampaikan keluh kesahnya kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang.
Para PKL ini mengungkapkan keresahan mereka atas kebijakan yang melarang mereka berjualan di sekitar Puspemkab Tangerang. Mereka menyatakan bahwa berjualan di lokasi itu merupakan satu-satunya sumber pendapatan sehari-hari untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarga mereka.
“Kita ini cuma cari uang receh, buat menutupi kebutuhan sehari-hari, bukan untuk mencari kekayaan, cuma dagang minuman seperti kopi, es, gorengan, tolonglah manusiakan kami,” ungkap Isak alias Jhon yang biasa berjualan di depan GSG Pemkab Tangerang saat RDP di ruang rapat DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (24/9/2025).
Meski saat ini mereka sudah tidak lagi diperbolehkan untuk berjualan di sekitar kawasan tersebut, para pedagang meminta kepada pemegang kebijakan untuk menempatkan mereka di lokasi berjualan yang baru di kawasan itu.
“Kalau nggak bisa jualan ditempat biasa, ya kami minta direlokasi di tempat yang sekiranya strategis, yang tidak sepi pembelinya,” ujar Jhon yang diamini oleh puluhan pedagang lainnya.
Jhon mengatakan, bahwa setelah tidak lagi dibolehkan berjualan dirinya dan pedagang lain merasa frustasi. Sebab, kata dia, yang biasanya mendapatkan penghasilan lumayan namun sekarang ia hanya mendapat penghasilan cukup untuk membalikan modal berjualannya.
“Biasanya penghasilan lumayan. Tapi setelah gak boleh jualan lagi di situ ya pendapat kita parah. Paling tidak penghasilan kita hanya bisa menutup modal saja,” ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan pedagang Hasan Doni menyampaikan bahwa para pedagang sebelumnya sudah melakukan dialog dengan wakil Bupati Tangerang, bahkan sudah menunjukkan lokasi pilihan relokasi, namun kata dia, hingga saat ini belum ada keputusan.
“Kami bersama teman teman pedagang sudah komunikasi dengan wabup ibu Intan, tapi memang belum ada keputusan, saya berharap secepatnya dapat solusi yang baik,” ujar Doni.
Sedangkan Yakub anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang yang memimpin RDP itu, mengaku telah menampung aspirasi para pedagang, ia berjanji akan segera melakukan komunikasi dengan pihak Pemerintah Daerah.
“Secepatnya kami akan komunikasi dengan pihak Pemkab Tangerang, menyampaikan aspirasi ini, mudah mudahan ada solusi yang baik buat teman teman pedagang,” pungkas Yakub.
Kasus ini menyoroti persoalan klasik antara kebutuhan hidup masyarakat kelas bawah dan tata kelola ruang di kawasan pemerintahan yang sering menjadi dilema bagi para pengambil kebijakan di Tangerang.
Para pedagang berharap agar suara mereka didengar dan ada perhatian nyata untuk solusi yang berkeadilan.
(bas/red)