
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Jainudin saat meninjau lapangan. (Foto: Istimewa)
TANGERANG, KLIKBANTEN.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang membantah keras tudingan adanya pungutan liar (pungli) terhadap armada truk pasir yang beroperasi di wilayahnya.
Kepala Dishub Kabupaten Tangerang, Jainudin, menegaskan tuduhan tersebut tidak benar apabila diarahkan kepada petugas resmi Dishub.
Dia mengatakan telah melakukan penyidikan terkait kabar tersebut dengan menugaskan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
“Kami sudah menugaskan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk melakukan klarifikasi internal. Hasil awal menunjukkan tidak ada petugas Dishub yang melakukan praktik pungli. Justru kami menduga ada pihak eksternal yang bermain dan mengatasnamakan Dishub,” ujarnya pada Kamis (2/10/2025).
Sebelumnya, kata dia, pihak kepolisian juga pernah menangani kasus pungli di sekitar Pos Pantau Maja dan telah mengambil tindakan tegas. Sebagai langkah pencegahan, Dishub Kabupaten Tangerang menerapkan kebijakan zero toleransi terhadap pungli.
Dengan memperkuat pengawasan melalui audit rutin, pemasangan CCTV di beberapa titik strategi, patroli mendadak, serta membuka saluran pengaduan resmi bagi masyarakat maupun sopir.
“Jika terbukti ada oknum internal yang terlibat, kami pastikan akan menindak tegas sesuai aturan hukum dan kepegawaian. Kami tidak akan berkompromi terhadap tindakan pungli.” Tegas Jainudin.
Dishub juga mengajak masyarakat, sopir angkutan, dan organisasi masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak berdasar.
“Kami siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menjaga kondisi tetap kondusif. Tuduhan tanpa bukti hanya akan menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujarnya.
Dengan penegasan tersebut, Dishub Kabupaten Tangerang berharap kepercayaan masyarakat tetap terjaga dan berkomitmen memberikan pelayanan transportasi yang profesional, transparan, dan bebas pungli.
(bas/red)